naraga.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Kali ini, ia mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara-negara yang dianggap mendukung agenda kelompok BRICS, yang ia sebut sebagai “anti-Amerika”.
Melalui unggahannya di platform media sosial Truth Social, Trump menyatakan:
“Setiap negara yang berdiri di belakang kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan menerima TARIF TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak ada pengecualian. Terima kasih.”
Pernyataan keras ini muncul tepat saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS dibuka di Brasil pada Minggu (6/7/2025). Kelompok BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, kini mulai memperluas pengaruhnya di tengah krisis global, termasuk konflik geopolitik dan ketegangan ekonomi.
Dikutip dari laporan Reuters, para pemimpin BRICS dalam pernyataan bersama mereka menekankan perlunya kerja sama multilateral dan memperingatkan bahwa proteksionisme melalui tarif dapat merusak stabilitas perdagangan global. Meskipun tidak secara eksplisit menyebut Amerika Serikat, pernyataan itu dianggap sebagai sindiran terhadap kebijakan perdagangan Trump yang agresif.
Beberapa jam setelah pernyataan BRICS dirilis, Trump mempertegas sikapnya, menegaskan bahwa negara manapun yang dinilai mendukung arah kebijakan kelompok tersebut akan dikenakan sanksi tarif tambahan. Ia tidak merinci secara spesifik apa yang dianggap sebagai “dukungan terhadap kebijakan anti-Amerika”, namun pengamat menilai kebijakan itu bersifat fleksibel dan dapat digunakan untuk menekan mitra dagang tertentu.
Langkah Trump ini memicu respons beragam dari komunitas internasional, khususnya negara-negara berkembang yang berpartisipasi dalam forum BRICS. Banyak pihak menilai kebijakan tarif sepihak semacam ini justru akan memperdalam ketegangan dagang yang telah memanas dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang hadir dalam pertemuan BRICS tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menghadiri KTT di Brasil dan dijadwalkan berangkat ke Amerika Serikat pada Senin (7/7/2025) untuk melanjutkan pembicaraan bilateral terkait tarif dan kerja sama ekonomi.
Pemerintahan Trump, di sisi lain, sedang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan sejumlah kesepakatan perdagangan penting menjelang batas waktu negosiasi pada 9 Juli. Beberapa analis menduga ancaman tarif ini merupakan bagian dari strategi negosiasi guna memperkuat posisi AS dalam perundingan tersebut.
Ancaman tarif tambahan terhadap pendukung BRICS diperkirakan akan memperumit dinamika perdagangan global, terutama di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi dan meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan.
Tinggalkan Balasan