Rugikan Petani hingga Ratusan Miliar, Mentan Amran Bekukan Izin Ribuan Kios Pupuk Subsidi

By 5 hari lalu 2 menit membaca

naraga.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasi 2.039 kios pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran harga. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya kenaikan harga ilegal hingga 18–20 persen, yang membuat petani merugi hingga Rp600 miliar dalam satu tahun.

“Kami menemukan ribuan kios dan pengecer yang bermain-main dengan harga pupuk. Padahal pupuk subsidi ditujukan untuk membantu petani, bukan malah dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, Kementan hanya mencatat sekitar 30 kios bermasalah dalam satu tahun terakhir. Namun setelah dilakukan investigasi lebih mendalam, jumlahnya melonjak drastis menjadi 2.039. Dari hasil temuan tersebut, tercatat lebih dari 6.000 kasus pelanggaran harga pada pupuk jenis urea dan NPK.

“Contohnya, satu kios menjual urea dan NPK dengan harga di atas ketentuan. Bayangkan jika itu terjadi di ribuan titik—kerugiannya sangat besar bagi petani,” jelas Amran.

Meskipun izin usaha telah dicabut, pemilik kios yang merasa keberatan tetap diberikan ruang untuk mengajukan klarifikasi dan pembelaan kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku distributor utama pupuk subsidi nasional. Namun, sambil proses berjalan, izin tetap dibekukan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan pemangkasan regulasi pupuk subsidi benar-benar memberi dampak positif bagi petani. Amran menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan petani dan menghambat tujuan swasembada pangan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan melalui Kapoksi Pupuk Bersubsidi, Sry Pujiati, memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi tahun 2025 aman, dengan total alokasi 9,55 juta ton senilai Rp44 triliun untuk sekitar 14,9 juta petani.

“Jika ada isu kelangkaan, itu lebih kepada distribusi yang dilakukan bertahap. Sistem e-RDKK juga terus kami perbaiki agar lebih transparan dan tepat sasaran,” tegas Sry.

Langkah pembekuan massal ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam memberantas praktik penyimpangan di sektor pupuk yang sangat vital bagi produktivitas petani dan ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Rugikan Petani hingga Ratusan Miliar, Mentan Amran Bekukan Izin Ribuan Kios Pupuk Subsidi - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%