Rekening Tidak Aktif (Dormant)

By 3 minggu lalu 2 menit membaca

(Oleh: Tata Thea)

naraga.idRekening tidak aktif atau dormant bisa menjadi celah penyalahgunaan, terutama ketika pada masa lalu pembukaan rekening masih menggunakan KTP kertas yang sangat mudah dipalsukan. Hal ini memungkinkan seseorang menyimpan uang “gelap” tanpa identitas jelas.

Seiring waktu, banyak dari rekening-rekening ini dimiliki oleh orang-orang yang sudah wafat, atau pemiliknya sudah tidak lagi dapat ditemukan.

  1. Peluang Penyelewengan oleh Oknum Internal
    Rekening dormant yang memiliki saldo besar dan mengendap dalam jangka waktu lama bisa menarik perhatian oknum pegawai bank. Dengan menyelidiki status pemilik rekening dan jika dirasa situasinya aman, oknum tersebut bisa menyusun skenario seolah-olah pemilik datang untuk menarik dana, lalu mencairkan uang tersebut secara ilegal.

  2. Risiko Penyitaan Dana Tak Transparan
    Dana besar yang mengendap tanpa aktivitas bisa disita oleh otoritas jika dicurigai berasal dari sumber ilegal. Namun, penyitaan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jika tidak, ada risiko dana itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam institusi negara untuk kepentingan pribadi, menjadikannya ‘uang bancakan’.

  3. Penyalahgunaan Rekening Saldo Kecil
    Rekening dormant dengan saldo minim yang tidak diurus pemiliknya berpotensi diaktifkan kembali oleh pihak internal bank secara tidak sah, kemudian diserahkan kepada jaringan kriminal. Rekening ini bisa digunakan untuk transaksi gelap seperti narkotika, pendanaan terorisme, atau perjudian lintas negara.

  4. Dampak Sistemik Jika Salah Kelola
    Pemblokiran rekening secara besar-besaran tanpa komunikasi dan justifikasi yang jelas bisa memicu kepanikan publik. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada sistem perbankan dan menarik dana secara serentak, menciptakan kekacauan likuiditas di cabang-cabang bank. Jika situasi ini menyebar, stabilitas ekonomi dan keamanan nasional bisa terganggu. Oleh karena itu, kebijakan terkait rekening dormant harus dipastikan berasal dari kajian pemerintah yang matang, bukan upaya pihak tertentu yang ingin menimbulkan instabilitas di dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Rekening Tidak Aktif (Dormant) - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%