PT Mindo Integra Indonesia Ditetapkan sebagai Kawasan Berikat Baru di Sidoarjo

By 1 bulan lalu 2 menit membaca

naraga.id – Komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mendorong pertumbuhan industri nasional kembali ditunjukkan melalui penetapan kawasan berikat baru di wilayah Jawa Timur. PT Mindo Integra Indonesia, perusahaan manufaktur furnitur indoor yang berlokasi di Sidoarjo, resmi memperoleh status kawasan berikat per 12 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, menjelaskan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong efisiensi produksi dan memperkuat daya saing ekspor.

“Penetapan ini kami lakukan bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Kantor Pajak Sidoarjo Utara sebagai langkah sinergis mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi daerah,” kata Untung.

Kawasan berikat memungkinkan perusahaan memproses barang dari luar negeri maupun dalam negeri dengan insentif berupa penangguhan bea masuk, serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 untuk impor. Fasilitas ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku industri yang menyasar pasar ekspor.

Selain manfaat fiskal, keberadaan kawasan berikat diharapkan membawa dampak sosial bagi masyarakat. Menurut Untung, proses produksi furnitur di PT Mindo Integra Indonesia membutuhkan keterampilan menganyam, yang membuka peluang kerja khususnya bagi ibu-ibu rumah tangga di sekitar pabrik.

“Kami optimistis, efek berantai dari fasilitas ini bisa membantu meningkatkan pendapatan warga dan kesejahteraan lokal,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Jawa Tengah, fasilitas serupa juga diberikan kepada PT Victory Footwear Indonesia, produsen alas kaki ekspor yang berbasis di Brebes. Pemberian status kawasan berikat dilakukan pada 4 Juni 2025 oleh Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

“PT Victory Footwear Indonesia memiliki pasar utama di Amerika, Eropa, dan Asia. Dengan status kawasan berikat, kami perkirakan akan terjadi peningkatan signifikan pada kapasitas produksi dan penyerapan tenaga kerja,” ungkap R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.

Diproyeksikan, perusahaan ini akan menyerap sekitar 950 tenaga kerja pada 2025, dan meningkat menjadi 1.350 pada 2029. Aktivitas pabrik juga diharapkan memicu pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk berkembangnya usaha kecil seperti layanan transportasi, penyewaan rumah, hingga toko kebutuhan harian. Total dampak ekonomi ditaksir mencapai Rp 3,1 miliar di tahun 2025 dan hampir menyentuh Rp 5 miliar pada 2029.

Pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu instrumen strategis dalam kebijakan tempat penimbunan berikat (TPB) pemerintah, yang bertujuan mendorong ekspor dan menumbuhkan investasi industri dalam negeri. Bea Cukai menegaskan, kebijakan ini tak hanya menyasar pertumbuhan sektor manufaktur, tetapi juga menitikberatkan pada distribusi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar kawasan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


PT Mindo Integra Indonesia Ditetapkan sebagai Kawasan Berikat Baru di Sidoarjo - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%