Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun di Mabes Polri

Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun di Mabes Polri

naraga.idPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri dan memimpin secara simbolis pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai estimasi mencapai Rp29,37 triliun. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB dan disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran petinggi kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo meninjau langsung tumpukan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga etomidate. Barang-barang tersebut dikemas rapi dalam plastik dan kardus untuk kemudian diverifikasi sebelum dimusnahkan.

Prabowo juga sempat mengenakan sarung tangan dan memeriksa sebagian barang bukti secara langsung, memastikan bahwa seluruh barang yang akan dimusnahkan benar-benar merupakan hasil sitaan resmi. Setelah proses verifikasi, Presiden turut berpartisipasi secara simbolis dalam proses pemusnahan dengan memasukkan beberapa paket narkoba ke mesin pembakar khusus.

Selain pemusnahan barang bukti, Polri juga melaporkan keberhasilan penyitaan dan perampasan aset terkait tindak pidana narkotika dengan nilai mencapai Rp161 miliar dan Rp80 miliar. Seluruh aset tersebut akan diserahkan kepada negara untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komjen Dedi Prasetyo, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan bahwa sepanjang satu tahun terakhir, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus peredaran narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, terdapat 1.898 kegiatan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang dilakukan melalui pendekatan restorative justice.

Tak hanya memerangi peredaran narkotika, Polri juga menindak tegas tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba. Sebanyak 22 kasus besar berhasil diungkap dengan 29 tersangka, serta penyitaan aset senilai Rp221,38 miliar.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika serta menutup ruang peredaran gelap yang merusak generasi bangsa.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *