naraga.id – Bina Desa 2025 merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) sebagai wujud nyata komitmen mahasiswa/i hukum dalam mengabdi kepada masyarakat desa.
Dengan mengusung tema “Penguatan Masyarakat Desa Melalui Pendidikan dan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Keadilan serta Ketahanan Sosial,” program ini hadir untuk mendukung peningkatan kesejahteraan desa melalui penyuluhan hukum di bidang pidana, perdata, dan agraria yang ditujukan kepada GAPOKTAN, Karang Taruna, Ibu-Ibu PKK, serta masyarakat umum. Lebih dari sekadar transfer ilmu, kegiatan ini juga menghadirkan Klinik Hukum yang bekerja sama dengan LBH Pengayoman UNPAR sebagai ruang konsultasi yang mudah diakses, inklusif dan berlandaskan semangat pengabdian.
Secara lebih mendalam, Bina Desa 2025 diposisikan sebagai wadah kolaborasi antara dunia akademik dan masyarakat desa untuk menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih kuat, memperluas akses terhadap keadilan yang merata, serta memperkokoh ketahanan sosial sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pada tanggal (28/08/25), tepat di hari ketiga pelaksanaan Program Kerja Bina Desa 2025, suasana Desa Mekarsari Gambung dipenuhi antusiasme Ibu-Ibu PKK yang hadir dengan semangat dan partisipasi aktif. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata keterlibatan perempuan desa dalam memperkuat kesadaran hukum dan ketahanan sosial. Pada kesempatan tersebut, Dr. Niken Savitri, S.H., MCL. hadir sebagai narasumber dengan membawakan materi “Waspada Hoax, Lawan KDRT.”
Dalam pemaparannya, beliau menyoroti urgensi memahami dampak hoaks yang merugikan masyarakat serta pentingnya keberanian kolektif dalam mencegah dan melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Untuk memperdalam pemahaman, kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi Narasi Kasus yang menampilkan contoh nyata dari persoalan sehari-hari. Melalui sesi interaktif ini, Ibu-Ibu PKK tidak hanya diajak menganalisis permasalahan, tetapi juga menyampaikan tanggapan serta solusi yang relevan dengan kehidupan mereka.
Aktivitas tersebut tidak hanya menambah wawasan hukum, tetapi juga menegaskan peran strategis PKK sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus memperkuat solidaritas masyarakat desa. Setelah kegiatan tersebut, acara dilanjutkan dengan Peta Permasalahan. Ibu-Ibu PKK diminta untuk menuliskan masalah mereka di sticky notes dan menempelkan sticky notes tersebut pada pohon yang disediakan oleh staf Bina Desa 2025.
Ibu-Ibu PKK juga memiliki kesempatan untuk mencurahkan isi hati dalam sebuah sticky notes yang akan ditempelkan pada sebuah pohon. Pohon tersebut dibagi menjadi 3 bagian yaitu akar, pohon dan daun.
Akar dari pohon tersebut dimaknai sebagai gejala awal dari permasalahan tersebut, batangpun melambangkan jika masalah tersebut sudah tumbuh dari gejala awal menjadi proses, sedangkan daun melambangkan hasil dari gejala awal dan proses permasalahan yang terjadi di kehidupan sehari-hari
Tinggalkan Balasan