naraga.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat ternyata masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam evaluasi awal, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mengungkap sejumlah persoalan teknis yang terjadi selama pelaksanaan tahap pertama, yang berlangsung dari 10 hingga 17 Juni 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana, mengungkapkan bahwa pengawasan mereka terhadap jalur domisili, afirmasi, dan perpindahan tugas (mutasi) menemukan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. “Sebagian besar aduan berkaitan dengan kendala teknis saat proses pendaftaran, seperti server yang tidak dapat diakses, data pendaftar yang belum muncul di laman resmi SPMB, hingga verifikasi data yang belum selesai saat waktu pendaftaran hampir habis,” ujar Dan, Rabu (18/6/2025).
Selain itu, laporan lain juga mencakup kesulitan pendaftar dalam mengunggah dokumen, termasuk bagi peserta yang tidak tinggal bersama orang tua. Meski pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah memberikan bantuan teknis dan melakukan perbaikan bertahap, Dan menyebutkan masih ada penumpukan pendaftar serta keterlambatan dalam proses verifikasi.
“Pada hari terakhir masa sanggah, masih ada sekolah yang menyelesaikan verifikasi karena belum semua data pendaftar dapat ditampilkan secara lengkap di laman resmi,” tambahnya.
Dalam pemantauan langsung ke lapangan dan pengamatan situs SPMB, Ombudsman juga menemukan beberapa kejanggalan, seperti calon siswa yang menggunakan alamat rumah yang tidak sesuai dengan tempat tinggal sebenarnya, titik koordinat yang tidak cocok dengan alamat, serta nomor rumah yang tak ditemukan di jalan yang tertera.
Temuan-temuan ini telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi. Namun demikian, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga tidak mampu. Salah satu langkah positif yang dicatat adalah penyaluran peserta dari keluarga penerima manfaat Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) melalui sistem teknologi informasi sebelum tahap pertama dibuka.
“Langkah ini memberi ruang bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mengikuti seleksi melalui jalur afirmasi, meski mengundurkan diri dari skema P3KE,” kata Dan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mengakui adanya gangguan teknis selama proses pendaftaran daring di laman spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga. Menurutnya, gangguan yang terjadi di hari kedua lebih bersifat lokal, bukan kegagalan sistemik.
“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan terus melakukan perbaikan sistem digital agar pelayanan publik ke depan semakin andal,” tutup Adi.
Tinggalkan Balasan