Mobil Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Cimahi, Diduga Karena Penimbunan Ilegal

By 5 hari lalu 2 menit membaca

naraga.idKebakaran hebat melanda sebuah kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Mahar Martanegara Utama, Cimahi, pada Sabtu pagi (11/10/2025), sekitar pukul 08.05 WIB. Insiden tersebut terjadi saat seorang warga, yang diketahui bernama Sofi, sedang mengisi BBM di kendaraannya.

Menurut laporan dari petugas SPBU, api tiba-tiba muncul dari bagian dalam mobil dan dengan cepat membesar, memicu kepanikan di area pengisian. Petugas sempat berupaya memadamkan kobaran api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun tidak berhasil. Situasi memaksa pihak SPBU menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Achmad Suparlan, mengatakan bahwa sebelum api menyala, sempat terdengar suara letupan dari dalam kendaraan. Setelah diselidiki, ditemukan sejumlah galon berisi bahan bakar di dalam mobil, yang diduga menjadi sumber penyebaran api.

“Diduga kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menyedot BBM langsung dari dispenser ke galon-galon dalam mobil. Ini jelas tindakan ilegal dan sangat berisiko,” ujar Achmad.

Ia menambahkan, pemilik mobil langsung melarikan diri begitu api mulai membesar, dan hingga kini masih dalam pencarian pihak berwajib.

Tim Damkar Kota Cimahi menerima laporan kejadian pukul 08.18 WIB dan tiba di lokasi dengan empat unit pemadam: Pancar 13, 12, 03, dan Rescue 11. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.00 WIB, dan proses pendinginan serta pendataan selesai pukul 09.25 WIB.

Kepala Seksi Pemadaman, Aep Mulyana, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, kerusakan yang ditimbulkan tergolong serius.

“Luas area terdampak sekitar 120 meter persegi. Bagian mobil terbakar total, dan sejumlah fasilitas SPBU mengalami kerusakan mencapai 30 persen. Kerugian ditaksir sekitar Rp1 miliar,” jelas Aep.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan ilegal seperti penimbunan BBM menggunakan kendaraan yang dimodifikasi. “Perilaku seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan fasilitas umum,” tegasnya.

Pihak berwenang kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mencari pelaku sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Mobil Hangus Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Cimahi, Diduga Karena Penimbunan Ilegal - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%