Mensesneg: Wapres Tak Akan Tetap Berkantor di Papua, Tapi Bisa Kunjungan Kerja

By 6 hari lalu 1 menit membaca

naraga.idMenteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menanggapi kabar yang menyebutkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. Ia menegaskan bahwa penugasan Wapres dalam memimpin percepatan pembangunan Papua merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Meski demikian, Prasetyo membantah bahwa Wapres akan berkantor secara tetap di wilayah timur Indonesia itu.

“Bukan berarti beliau akan menetap di sana. Kemungkinan hanya akan berkunjung sewaktu-waktu untuk memimpin rapat koordinasi,” jelasnya pada Rabu (9/7/2025).

Namun, ia menyebut tidak menjadi persoalan jika Wapres sempat menjalankan tugas dari Papua.

“Tim Percepatan Pembangunan Papua yang dibentuk pemerintah akan menggunakan fasilitas negara, salah satunya adalah gedung KPKN Jayapura sebagai kantor operasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa tim tersebut akan beroperasi sebagai unit khusus, semacam badan atau satuan tugas yang akan menangani pekerjaan teknis dan kegiatan lapangan secara rutin.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mempermasalahkan keberadaan tim tersebut di Papua.

“Pembangunan Papua adalah kewajiban negara. Penugasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mempercepat kemajuan di wilayah itu,” tegasnya.

Menurut Prasetyo, Wakil Presiden memiliki kapasitas dan tanggung jawab yang sesuai untuk memimpin upaya percepatan pembangunan.

“Jadi, kunjungan kerja Presiden atau Wapres ke Papua merupakan hal yang wajar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Mensesneg: Wapres Tak Akan Tetap Berkantor di Papua, Tapi Bisa Kunjungan Kerja - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%