naraga.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa seluruh jemaah haji Indonesia yang saat ini menjalani perawatan medis tetap dipastikan mendapatkan haknya dalam pelaksanaan ibadah haji. Status haji mereka sah, meskipun tidak secara fisik menjalankan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Dalam kunjungannya ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja (Daker) Makkah dan Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), Menag menyampaikan bahwa mekanisme badal haji dan safari wukuf telah disiapkan untuk menjamin pemenuhan seluruh rukun dan kewajiban ibadah bagi jemaah yang sakit.
“Jemaah yang tidak mampu melaksanakan langsung ibadah hajinya karena sakit, baik di KKHI maupun RS Arab Saudi, telah kami fasilitasi melalui badal haji dan safari wukuf. Dengan begitu, status hajinya tetap sah,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Jemaah
Ia menambahkan, pelayanan kesehatan untuk jemaah haji Indonesia di Makkah sudah berjalan optimal. Klinik Kesehatan Haji Indonesia, yang sebelumnya menunggu izin operasional, kini telah aktif dengan dukungan penuh tenaga medis dari Indonesia, termasuk dokter spesialis, perawat, hingga apoteker.
“Sejak diizinkan beroperasi, KKHI dilengkapi fasilitas medis dan obat-obatan dari Tanah Air. Para tenaga kesehatan kita bekerja dengan semangat luar biasa, merawat jemaah seperti keluarga sendiri,” ungkap Menteri Nasaruddin.
Menurutnya, upaya perawatan dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah, khususnya mereka yang dalam kondisi rentan secara fisik.
Jaminan Ibadah bagi Jemaah dalam Kondisi Terbatas
Menag menjelaskan, terdapat dua mekanisme untuk memenuhi ibadah haji bagi jemaah yang sakit: badal haji dan safari wukuf. Badal haji dilakukan bagi jemaah yang sudah tidak memungkinkan untuk bergerak sama sekali, bahkan sekadar berpindah dari ruang rawat inap. Sementara safari wukuf diperuntukkan bagi jemaah yang meski sakit, masih bisa digerakkan secara terbatas, misalnya dengan bantuan kursi roda atau tandu.
“Kita bedakan perlakuannya. Bagi yang sama sekali tidak bisa beranjak dari ruang perawatan, kami wakilkan hajinya secara penuh. Sedangkan bagi yang masih memungkinkan digerakkan, kita siapkan mobil ambulans khusus untuk safari wukuf ke Arafah,” jelas Menag.
Keluarga Diminta Tenang dan Tidak Khawatir
Menag juga mengimbau keluarga jemaah yang dirawat agar tetap tenang. Pemerintah, kata dia, memastikan seluruh tahapan dan hak keagamaan jemaah tetap terpenuhi secara sah sesuai syariat.
“Seluruh jemaah yang sedang dirawat, insyaAllah telah menyelesaikan kewajiban ibadah hajinya melalui perwakilan. Jadi status mereka sebagai haji sudah sah menurut agama. Keluarga tidak perlu cemas,” ujarnya.
Komitmen Layanan Haji Berbasis Kemanusiaan
Kementerian Agama menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap kondisi jemaah, khususnya mereka yang dirawat di fasilitas kesehatan Arab Saudi dan KKHI. Langkah-langkah percepatan pelayanan, evakuasi, serta pencatatan administratif terus dioptimalkan agar tidak ada jemaah yang terlewat dari perhatian.
“Yang utama bukan hanya sekadar memastikan sahnya ibadah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaah dan keluarganya,” pungkas Nasaruddin.
Dengan dukungan layanan medis dan mekanisme pelaksanaan ibadah yang inklusif, pemerintah bertekad memastikan seluruh jemaah, tanpa terkecuali, bisa meraih predikat haji dengan tenang dan terhormat, meski dalam kondisi terbatas.
Tinggalkan Balasan