KPK Desak Pemilik RDG Airlines Penuhi Panggilan Pemeriksaan

By 1 minggu lalu 1 menit membaca

naraga.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada pemilik maskapai RDG Airlines, Gibbrael Isaak, karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (12/6/2025).

“Gibbrael Isaak kembali tidak hadir tanpa keterangan jelas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Kami mengingatkan yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif dan segera hadir memberikan keterangan agar proses hukum berjalan lancar.”

Menurut Budi, penyidik KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan Gibbrael dalam pembelian pesawat jet berlabel RDG Airlines. Pesawat tersebut disinyalir dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi yang terkait dengan anggaran operasional Pemerintah Provinsi Papua.

Jet pribadi tersebut diketahui belum disita KPK dan keberadaannya diduga berada di luar wilayah Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat bersama mendiang Lukas Enembe yang saat itu menjabat Gubernur Papua.

“Kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun,” tambah Budi.

KPK menegaskan bahwa ketidakhadiran Gibbrael berpotensi menghambat penyidikan. Lembaga antirasuah tersebut juga membuka opsi pemanggilan paksa apabila mangkir kembali tanpa alasan sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


KPK Desak Pemilik RDG Airlines Penuhi Panggilan Pemeriksaan - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%