KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

By 1 hari lalu 2 menit membaca

naraga.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Asep, pihaknya tidak akan mengecualikan siapa pun dalam proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pejabat tinggi daerah.

“Jika nantinya dibutuhkan, tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Tidak ada yang dikecualikan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana suap dari pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek pembangunan jalan. Sejumlah pihak dari lingkup Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu nama yang disorot adalah Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP, yang diketahui merupakan orang dekat Bobby Nasution. Sebelumnya, TOP pernah menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menemukan adanya aliran dana mencapai Rp2 miliar kepada RES, Kepala UPTD Dinas PUPR Sumut, dan HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I.

Kasus ini mencuat usai KPK melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara terpisah di Sumatera Utara pada Sabtu (28/6). OTT pertama terkait proyek-proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sementara OTT kedua menyoroti pekerjaan jalan nasional oleh Satker PJN Wilayah I.

Total proyek yang terindikasi bermasalah memiliki nilai anggaran mencapai Rp231,8 miliar. Dalam penyidikan awal, dua perusahaan swasta—PT DNG dan PT TN—diduga menyuap pejabat daerah untuk memenangkan proyek.

KPK menyebut Direktur Utama PT DNG berinisial KIR, serta RAY, Direktur PT TN, sebagai pihak yang memberikan suap senilai Rp2 miliar kepada TOP, RES, dan HEL. KPK kini masih mengembangkan penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%