naraga.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meningkatkan status keamanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran menjadi Siaga I, menyusul eskalasi konflik yang makin memburuk di kawasan tersebut.
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono telah memberikan instruksi langsung untuk mengaktifkan protokol tanggap darurat. Kenaikan status dari Siaga II ke Siaga I ini merupakan respons atas meningkatnya serangan dari Israel yang mengancam keselamatan WNI.
“Situasi keamanan di Iran terus memburuk. Atas arahan Menlu, status keamanan untuk WNI di sana resmi dinaikkan menjadi Siaga I,” kata Judha dalam wawancara dengan Pro 3 RRI, Kamis malam (19/6/2025).
Langkah awal yang dilakukan adalah konsolidasi melalui pertemuan daring dengan WNI yang berada di wilayah Iran, khususnya yang berada di bawah koordinasi KBRI Teheran. Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan jumlah dan kesiapan WNI apabila evakuasi harus dilakukan.
“Saat ini tercatat sebanyak 386 WNI berada di Iran. Kami sudah melakukan komunikasi langsung dengan mereka, termasuk mendata siapa saja yang bersedia dievakuasi,” jelas Judha.
Ia menegaskan bahwa proses evakuasi akan dilakukan secara sukarela. Negara tidak mewajibkan evakuasi terhadap seluruh WNI, namun tetap memberikan fasilitas perlindungan bagi yang memilih untuk meninggalkan Iran.
“Evakuasi adalah hak, bukan kewajiban. Sejauh ini, ada beberapa WNI yang menyatakan ingin tetap tinggal,” ujar Judha.
Mengenai skema evakuasi, Kemlu menyatakan bahwa jalur darat menjadi satu-satunya opsi yang tersedia mengingat rute udara dari dan menuju Iran masih ditutup.
“Rencana evakuasi akan dilaksanakan lewat jalur darat. Untuk alasan keamanan, kami belum bisa menyampaikan detil teknisnya. Kami berharap prosesnya nanti berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Di samping itu, Kemlu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI agar menunda perjalanan ke kawasan berisiko tinggi, termasuk Iran, Israel, Lebanon, Suriah, dan Yaman. WNI yang berencana melakukan perjalanan lintas negara, khususnya melalui wilayah Timur Tengah, diminta untuk secara aktif memantau informasi penerbangan.
“Bagi yang memiliki jadwal penerbangan yang melewati wilayah tersebut, kami minta agar lebih proaktif memeriksa perkembangan dan berkoordinasi dengan maskapai serta perwakilan RI di negara transit,” tutup Judha.
Langkah mitigasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan WNI di luar negeri, terutama di tengah konflik yang berpotensi meluas di Timur Tengah.
Tinggalkan Balasan