JPPI: Korban Keracunan Program MBG Tembus 11.566, Penyebaran Semakin Luas

By 1 minggu lalu 2 menit membaca

naraga.idJaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan lonjakan kasus keracunan akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah mencapai 11.566 korban hingga 12 Oktober 2025. Data ini dikumpulkan bersama para relawan yang terus melakukan monitoring serta menerima laporan dari berbagai daerah di Indonesia.

Selama periode 6 hingga 12 Oktober 2025 saja, tercatat tambahan 1.084 kasus baru. Menurut JPPI, penambahan ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian belum berhasil, bahkan terus meluas ke wilayah-wilayah baru yang sebelumnya tidak terdampak.

“Setiap pekan ribuan anak jatuh sakit karena MBG, tapi pemerintah seolah membiarkan dapur-dapur tetap beroperasi. Ini bukan hanya kelalaian, ini krisis tanggung jawab,” ujar Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam siaran pers pada Senin (13/10/2025).

Dalam laporan terbaru JPPI, dua provinsi baru dilaporkan mengalami kasus keracunan untuk pertama kalinya, yaitu Kalimantan Selatan (Kabupaten Banjar) dan Gorontalo (Kota Gorontalo). Ini memperluas penyebaran program bermasalah ini ke wilayah yang sebelumnya tidak terdampak.

Provinsi dengan korban terbanyak pekan ini:

  • Nusa Tenggara Timur (TTS): 384 kasus
  • Jawa Tengah (Karanganyar, Klaten, Salatiga): 347 kasus
  • Kalimantan Selatan (Kab. Banjar): 130 kasus
  • Total akumulasi korban sejak Januari 2025:
  • Jawa Barat: 4.125 kasus
  • Jawa Tengah: 1.666 kasus
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.053 kasus
  • Jawa Timur: 950 kasus
  • Nusa Tenggara Timur: 800 kasus

JPPI juga menyoroti lonjakan signifikan di Jawa Timur dan NTT, yang sebelumnya tidak masuk lima besar tetapi kini melonjak drastis. Menurut Ubaid, ini menunjukkan lemahnya pengawasan mutu dan distribusi program MBG di daerah.

Lebih memprihatinkan, kasus kini tidak lagi terbatas pada siswa sekolah. Laporan dari lapangan menyebutkan bahwa guru, balita, ibu hamil, hingga anggota keluarga yang mengonsumsi makanan MBG—baik yang dibawa pulang atau disalurkan lewat Posyandu—ikut mengalami keracunan. Kejadian ini ditemukan di wilayah Bima, Ketapang, dan Timor Tengah Selatan.

“Badan Gizi Nasional (BGN) gagal menjalankan prinsip dasar tata kelola: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Program besar ini digulirkan dengan anggaran jumbo namun tanpa kerangka hukum yang kuat. Akibatnya, ribuan nyawa justru jadi korban dari kebijakan yang belum siap diterapkan,” pungkas Ubaid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


JPPI: Korban Keracunan Program MBG Tembus 11.566, Penyebaran Semakin Luas - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%