Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pimpin Langsung Razia Jam Malam Pelajar di Subang

By 5 hari lalu 2 menit membaca

naraga.id Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung memimpin pelaksanaan razia jam malam bagi pelajar di Kabupaten Subang, Minggu malam (1/6/2025). Razia ini merupakan bagian dari implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang mengatur pembatasan aktivitas malam pelajar dalam rangka menciptakan generasi Panca Waluya.

Razia dilakukan serentak oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Subang, didampingi langsung oleh Bupati Subang Reynaldi, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah perkotaan dan sekitarnya, dengan sasaran pelajar yang masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Nunung Suryani, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan membangun disiplin dan budaya belajar di kalangan pelajar.

“Langkah ini merupakan upaya konkret untuk menekan angka kenakalan remaja serta mendorong siswa fokus belajar di rumah. Kita ingin membentuk generasi emas seperti yang dicita-citakan dalam visi Panca Waluya Jawa Barat,” kata Nunung kepada awak media.

Nunung juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, surat edaran tersebut tidak bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan keluarga.

“Orang tua adalah kunci. Kalau di rumah sudah disiplin, anak-anak tidak akan terlibat tawuran, geng motor, penyalahgunaan alkohol, narkoba, atau kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.

SE Gubernur yang mulai diberlakukan per Juni 2025 itu memuat sejumlah ketentuan baru bagi peserta didik dari jenjang dasar hingga menengah. Selain pemberlakuan jam malam, kebijakan lain yang tercantum dalam surat edaran antara lain adalah penetapan waktu belajar dari Senin hingga Jumat dan jam masuk sekolah yang dimulai pukul 06.00 WIB.

Adapun aturan jam malam mewajibkan pelajar berada di rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Penerapan aturan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif terhadap meningkatnya kasus penyimpangan remaja yang belakangan marak terjadi.

Dengan keterlibatan langsung kepala daerah dan aparat terkait, razia ini diharapkan bukan hanya menjadi tindakan simbolik, tapi juga membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan generasi muda Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pimpin Langsung Razia Jam Malam Pelajar di Subang - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%