Gubernur Bali Larang Produksi Air Mineral Kemasan Kecil untuk Lindungi Lingkungan

By 1 minggu lalu 2 menit membaca

naraga.id — Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan larangan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga kebersihan dan keasrian Pulau Dewata dari ancaman sampah plastik.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur Koster memimpin rapat koordinasi bersama produsen AMDK se-Bali di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (29/5/2025). Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Larangan produksi plastik sekali pakai, khususnya kemasan air minum kecil, menjadi prioritas karena dampaknya yang besar terhadap lingkungan. Ini juga didukung penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster.

Gubernur memberikan tenggat hingga Desember 2025 bagi produsen untuk menghabiskan stok produk AMDK kemasan kecil yang masih beredar di pasar. Mulai Januari 2026, produksi dan peredaran kemasan di bawah satu liter resmi dilarang di seluruh Bali.

Selain dukungan pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Mendagri, Koster mengungkapkan bahwa Bali akan dijadikan percontohan nasional dalam kebijakan lingkungan. Bahkan, ada rencana Hari Lingkungan Hidup dipindahkan ke Bali sebagai bentuk apresiasi.

Koster menyoroti kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang hampir penuh, dengan dominasi sampah plastik kemasan air mineral kecil. Oleh karena itu, ia mengajak pelaku usaha berinovasi dengan produk ramah lingkungan dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian alam Bali.

“Keindahan alam dan budaya Bali adalah modal utama wisata dan investasi. Jika lingkungan rusak, semua itu akan hilang,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Bali untuk menjadi daerah ramah lingkungan dengan berbagai program pengurangan sampah plastik, penggunaan energi terbarukan, dan pengelolaan emisi karbon yang lebih baik.

“Pembatasan ini mendapat pujian dari berbagai negara. Jika Bali ingin bertahan dan bersaing di kancah global, semua pihak harus mendukung dan mematuhi aturan ini,” tutup Koster.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Gubernur Bali Larang Produksi Air Mineral Kemasan Kecil untuk Lindungi Lingkungan - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%