naraga.id – Bina Desa merupakan salah satu program kerja dari Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Periode 2025. Program kerja ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat desa sekaligus membangun hubungan yang lebih erat antara mahasiswa dengan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan sesanti “Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti” yang bermakna berdasarkan ketuhanan menuntut ilmu untuk dibaktikan kepada masyarakat. Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat Desa Mekarsari Gambung, memperkuat kesadaran hukum, dan menumbuhkan partisipasi aktif dalam pembangunan desa berkelanjutan.
Program kerja Bina Desa 2025 mengusung tema “Penguatan Masyarakat Desa melalui Pendidikan dan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Keadilan serta Ketahanan Sosial,” yang dilaksanakan pada 26–30 Agustus 2025 di Desa Mekarsari Gambung, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pada hari pertama (26/08/25), panitia berkumpul di Universitas Katolik Parahyangan pada pukul 05.30 WIB untuk melakukan briefing serta persiapan mobilisasi menuju Desa Mekarsari Gambung. Perjalanan menuju desa memakan waktu kurang lebih 2 jam. Setelah tiba, panitia melakukan persiapan pembukaan acara Bina Desa 2025.
Acara pembukaan dihadiri oleh para tamu undangan dan orang tua wali dari panitia yang rumahnya akan ditinggali selama kegiatan berlangsung. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Mekarsari, Ferry Januar Pribadi; perwakilan Dosen Fakultas Hukum UNPAR, Yunita, S.H., L.L.M; Wakil Ketua Himpunan, Dastyn Rafael Prasetyo; dan Ketua Pelaksana Bina Desa 2025, Ahmad Nurul Haqq Tarigan.
Setelah sambutan selesai, dilanjutkan dengan perkenalan antara orang tua wali dengan para panitia yang akan tinggal di rumah mereka. Sebagai penutup acara pembukaan, konsumsi dibagikan kepada orang tua wali dan tamu undangan, sebelum para panitia mengikuti orang tua wali menuju rumah masing-masing.
Selanjutnya, dilaksanakan sosialisasi “Marudut (Mari Berdangdut” dengan tujuan memberikan informasi sekaligus mengundang warga Desa Mekarsari Gambung untuk mengikuti kegiatan Bina Desa 2025.
Sosialisasi dilakukan dengan membagi panitia ke dalam 10 kelompok, masing-masing membawa 10 brosur dan mensosialisasikan kegiatan ke warga di RW yang telah ditentukan. Target sosialisasi adalah bapak-bapak, ibu-ibu PKK, dan pemuda karang taruna. Setiap kelompok diwajibkan membuat live report video 30 detik sebagai dokumentasi. Selain itu, terdapat satu kelompok yang berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara untuk menyebarkan informasi acara.
Acara dilanjutkan dengan penyuluhan kepada Karang Taruna Desa Mekarsari Gambung dengan tema “Pemuda Mekarsari Tangguh: Bergerak Melawan Penyalahgunaan Digital.” Materi difokuskan pada isu judi online, mengingat kerentanan pemuda terhadap praktik tersebut yang berpotensi merusak diri maupun lingkungan sosialnya.
Penyuluhan kepada para Karang Taruna disampaikan oleh Ahmad Mukhlish Fariduddin S.H.,M.H. Penyuluhan dikemas dengan pemaparan materi serta kuis berkelompok untuk meningkatkan partisipasi peserta. Sebagai penutup, diberikan plakat, pamflet, sembako dan dilakukan sesi foto bersama.
Pada pukul 18.20 WIB, panitia kembali berkumpul untuk melakukan evaluasi harian, membahas kendala yang terjadi serta mencari solusi agar pelaksanaan kegiatan di hari berikutnya berjalan lebih baik. Setelah evaluasi, panitia kembali ke rumah orang tua wali masing-masing untuk beristirahat dan mempersiapkan kegiatan pada hari kedua.
Tinggalkan Balasan