Koperasi Desa Didorong Jadi Solusi Atasi Jeratan Rentenir dan Pinjol Ilegal

By 1 bulan lalu 2 menit membaca

naraga.id — Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendorong penguatan peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya strategis mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal, termasuk rentenir dan pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, dalam diskusi bertema “Problematika Koperasi Desa Merah Putih: Tantangan dan Dampak terhadap Pemerintahan Desa serta Keberlanjutan KUD dan BUMDes”, Kamis (12/6/2025), menyebutkan bahwa hadirnya koperasi ini merupakan bagian dari langkah konkret negara membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.

“Kita ingin mengakhiri praktik rentenir yang sangat merugikan masyarakat desa. Kopdes Merah Putih ini hadir untuk memberikan akses pembiayaan yang sehat dan berpihak kepada rakyat,” ujar Yandri.

Ia menambahkan, program koperasi desa ini ditujukan sebagai solusi praktis agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam siklus utang dari sumber-sumber pembiayaan informal yang tidak aman. Pemerintah akan mendukung pembiayaan usaha produktif dengan bunga rendah dan skema yang mudah diakses masyarakat desa.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa keberadaan Kopdes tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), melainkan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga ekonomi desa sesuai potensi lokal.

“BUMDes dan Kopdes memiliki ruang kerja masing-masing. Kita dorong sinergi agar keduanya dapat berkontribusi maksimal bagi pembangunan ekonomi desa,” katanya.

Skema pembiayaan Kopdes akan dirancang berdasarkan rencana usaha yang jelas dan realistis, serta disertai pendampingan teknis bagi pelaku usaha. Pemerintah akan mengawal pelaksanaan program ini melalui regulasi yang memadai dan pengawasan berkelanjutan.

Yandri menyatakan bahwa penguatan Kopdes Merah Putih juga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam membangun sistem ekonomi desa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Dengan sistem yang terstruktur, Kopdes dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi lokal. Ini bukan hanya tentang pembiayaan, tapi juga soal pemberdayaan dan kedaulatan ekonomi masyarakat desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Koperasi Desa Didorong Jadi Solusi Atasi Jeratan Rentenir dan Pinjol Ilegal - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%