Vidi Aldiano Libatkan 15 Pengacara Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”

By 1 bulan lalu 1 menit membaca

naraga.idPenyanyi Vidi Aldiano resmi menunjuk tim hukum besar yang terdiri dari 15 pengacara untuk menghadapi gugatan hak cipta atas lagu “Nuansa Bening”. Gugatan ini dilayangkan oleh dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dan kini sedang diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tim hukum yang dibentuk berada di bawah naungan firma hukum milik Yakub Hasibuan. Salah satu pengacara, Sodrame Purba, mengonfirmasi bahwa 15 nama tercantum sebagai penerima kuasa hukum, termasuk Yakub sendiri.

“Betul, ada 15 orang dalam tim. Kita baru saja menerima kuasa hari ini, dan sedang dalam proses melengkapi dokumen,” jelas Sodrame kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025).

Karena belum lengkapnya berkas administrasi, sidang ditunda hingga 17 Juni 2025. Tim hukum masih harus menyerahkan surat kuasa dan identitas resmi ke pengadilan. Sidang selanjutnya akan difokuskan pada verifikasi dokumen formal dari pihak Vidi Aldiano.

Sodrame juga menegaskan bahwa dirinya belum berkomunikasi langsung dengan Vidi. “Saya hanya bagian dari tim hukum. Fokus kami sekarang adalah menyelesaikan prosedur awal,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut lagu legendaris yang populer kembali berkat Vidi. Kini, proses hukum akan menentukan siapa yang sah memegang hak atas karya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Vidi Aldiano Libatkan 15 Pengacara Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu "Nuansa Bening" - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%