Mulai Juni, Sekolah Libur Sabtu-Minggu dan Jam Malam Pelajar Berlaku di Jawa Barat

By 5 hari lalu 3 menit membaca

naraga.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan dua kebijakan besar yang menyasar pelajar: pemberlakuan jam malam dan perubahan hari sekolah. Kebijakan ini akan mulai efektif pada Juni 2025, sebagaimana diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat agenda Abdi Nagri Nganjang Ka Warga di Kabupaten Subang, Rabu (28/5).

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa jam malam akan diberlakukan bagi seluruh pelajar Jawa Barat mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama rentang waktu tersebut, pelajar dilarang beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk keperluan mendesak dan didampingi orang tua.

“Kita harus melindungi anak-anak kita dari pengaruh negatif yang makin marak pada malam hari. Jam malam ini bukan untuk membatasi, tapi untuk menjaga mereka,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Dedi juga mengubah jadwal sekolah di seluruh Jawa Barat. Mulai dari jenjang SD hingga SMA, proses belajar hanya akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Hari Sabtu dan Minggu resmi menjadi hari libur bagi semua pelajar, tanpa pengecualian.

“Saya sudah sampaikan agar kepala daerah menyamakan pola hari belajar. Kita ingin seluruh kabupaten/kota punya aturan yang sama: sekolah sampai Jumat, libur Sabtu-Minggu,” ujarnya.

Langkah ini menurutnya akan membantu siswa mendapatkan waktu istirahat yang cukup, sekaligus memberi ruang lebih banyak untuk aktivitas keluarga dan sosial yang sehat.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga akan mengubah jam masuk sekolah menjadi lebih pagi. Mulai bulan ini, siswa akan mulai belajar sejak pukul 06.00 pagi. Ini merupakan kebijakan yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

“Belajar pagi membuat siswa lebih fokus, dan kegiatan sekolah pun selesai lebih cepat. Tapi ingat, tetap sampai hari Jumat saja,” kata Dedi.

Untuk mendukung pelaksanaan aturan baru ini, kegiatan pelayanan publik seperti Abdi Nagri juga akan digeser ke hari Jumat sore agar tidak mengganggu kegiatan belajar. Kegiatan akan dimulai usai salat Jumat hingga sore, dilengkapi dengan hiburan rakyat.

Gubernur juga memberikan peringatan tegas terkait kenakalan remaja. Ia menyatakan bahwa pelajar yang terlibat dalam tawuran atau aksi kekerasan pada jam malam tidak akan mendapat bantuan pembiayaan dari Pemprov Jabar jika harus dirawat di rumah sakit.

“Kalau ada anak berkelahi malam-malam dan terluka, jangan harap ditanggung. Itu risiko yang harus dipertanggungjawabkan sendiri,” ujarnya dengan nada serius.

Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang telah disebarluaskan ke seluruh Bupati dan Wali Kota. Mereka diminta untuk mensosialisasikan aturan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda menuju masa depan Jawa Barat yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Mulai Juni, Sekolah Libur Sabtu-Minggu dan Jam Malam Pelajar Berlaku di Jawa Barat - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%