naraga.id – Musyawarah Nasional (Munas) VII Lanjutan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang digelar Selasa, 27 Mei 2025, di Jakarta, menetapkan Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat, setelah forum sebelumnya tertunda selama tiga bulan akibat skors sidang pleno.
Namun, kepemimpinan IKA PMII saat ini berada dalam dualisme. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Fathan Subchi sebagai Ketua Umum periode yang sama. Hal ini membuat dua surat keputusan (SK) sah secara administratif hidup berdampingan.
Ketua Umum PB IKA PMII 2020-2025, Akhmad Muqowam menegaskan bahwa SK dari Kemenkumham untuk pihaknya tetap sah dan berlaku.
“SK kami tidak dibatalkan dan tidak dirujuk dalam SK mereka. Artinya, secara hukum, keduanya masih eksis,” ungkapnya.
Munas lanjutan yang digelar kali ini dihadiri oleh 21 dari 27 pengurus wilayah serta 149 pengurus cabang, sehingga forum dinyatakan kuorum.
“Proses konstitusional telah kami penuhi,” ujar Muqowam.
Slamet Ariyadi menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah menyusun struktur kepengurusan baru yang akan segera diajukan ke Kemenkumham untuk pengesahan resmi. Ia juga menyatakan keterbukaannya terhadap kubu Fathan.
“IKA PMII adalah rumah besar untuk seluruh kader PMII se-Indonesia. Tidak boleh ada sekat atau perpecahan,” ujar Slamet, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN.
Tinggalkan Balasan