
naraga.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa arah pembangunan nasional tidak boleh semata-mata berorientasi pada investasi. Menurutnya, pembangunan harus berlandaskan prinsip keadilan sosial dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti petani, nelayan, pelaku usaha mikro, dan komunitas adat.
“Pembangunan harus inklusif. Reforma Agraria hadir sebagai jawaban atas ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan lahan,” ujar Nusron dalam Upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Nusron menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya soal distribusi tanah kepada masyarakat, tetapi juga mencakup penataan akses agar warga memiliki peluang nyata dalam mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif.
“Ada dua pilar utama: penataan aset dan penataan akses. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menciptakan dampak nyata,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut Nusron, kini memperketat pengawasan terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh korporasi besar. Tanah yang terbengkalai atau tidak digunakan sesuai fungsinya akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat kecil.
“Lahan yang tidak dimanfaatkan akan ditertibkan. Ini langkah konkret agar akses terhadap tanah tidak hanya dimiliki segelintir pihak,” tegas Nusron.
Selain untuk pemerataan, lahan yang tidak produktif juga akan diarahkan untuk mendukung program strategis nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan perumahan rakyat.
“Tanah yang terbengkalai bisa dimanfaatkan untuk pertanian, energi, hingga mendukung target pembangunan tiga juta unit rumah,” tambahnya.
Menurut Nusron, Reforma Agraria bukan hanya solusi untuk mengurangi ketimpangan, tetapi juga instrumen penting dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera secara berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat. Reforma Agraria menjadi jalan untuk memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses pembangunan,” tutup Nusron.
Tinggalkan Balasan