DPR Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah oleh Kemenbud

By 2 minggu lalu 2 menit membaca

naraga.idWakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR telah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan. Tim ini dibentuk untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan kaidah yang berlaku.

Dasco menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan hasil dari konsultasi dengan Ketua DPR, Puan Maharani, serta diskusi bersama para pimpinan DPR lainnya. Seluruh pimpinan sepakat bahwa pengawasan perlu dilakukan secara ketat.

“Setelah melalui koordinasi dengan Ketua DPR dan pimpinan lainnya, disepakati bahwa DPR akan menurunkan tim supervisi guna mengawal proses penulisan ulang sejarah,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis pada Minggu, 6 Juli 2025.

Tim supervisi tersebut, lanjut Dasco, akan melibatkan Komisi III dan Komisi X DPR. Komisi III dikenal memiliki tugas di bidang hukum, sedangkan Komisi X membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan. Keduanya akan bersinergi dalam melaksanakan tugas pengawasan ini.

“Tim terdiri dari Komisi III yang menangani persoalan hukum serta Komisi X yang fokus pada pendidikan dan kebudayaan. Mereka akan mengawasi dengan pendekatan profesional terhadap kegiatan yang dilakukan Kementerian Kebudayaan,” jelasnya.

Dasco berharap kehadiran tim ini bisa meredam polemik yang muncul terkait penulisan ulang sejarah. Ia menekankan bahwa setiap potensi kontroversi akan menjadi fokus perhatian tim supervisi.

“Segala hal yang berpotensi menimbulkan kontroversi akan dicermati secara serius oleh tim ini. Pengawasan yang dilakukan akan memastikan proses berjalan sesuai dengan kepentingan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


DPR Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Penulisan Ulang Sejarah oleh Kemenbud - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%