naraga.id – Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang resmi ditandatangani pada 1 Juli lalu.
Gubernur Banten, Andra Soni, membenarkan telah menerima surat keputusan pengangkatan tersebut.
“Benar, yang ditunjuk adalah Pak Deden Apriandhi,” ujar Andra saat diwawancarai di Kota Serang, Kamis (3/7/2025).
Meski SK telah diterima, Andra memilih untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat Negara sebelum menjadwalkan pelantikan resmi.
“Saya ingin memastikan seluruh proses administratif sesuai ketentuan,” jelasnya.
Deden yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda menyambut keputusan ini dengan penuh rasa syukur.
“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Presiden,” katanya.
Menurut Deden, amanah sebagai Sekda adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi. Ia menyatakan akan fokus memastikan program-program prioritas nasional dan daerah dapat terlaksana dengan efektif di seluruh wilayah Banten.
“Tanggung jawab saya kini adalah menjamin program-program strategis Presiden dan Gubernur bisa dijalankan secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Deden juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat Plh Sekda.
“Saya mengapresiasi dukungan dari Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, tim seleksi, serta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Dukungan itu sangat berarti,” katanya.
Deden berharap, dengan pengangkatannya ini, semangat kolaborasi di antara pegawai dan lembaga pemerintahan di Banten semakin diperkuat.
“Semoga ini menjadi langkah awal untuk mempererat sinergi dan meningkatkan kinerja bersama,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan