Bea Cukai Berhasil Mengungkap Penyelundupan Garmen Ilegal dari Luar Negeri

By 23 jam lalu 2 menit membaca

naraga.idDirektorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menggagalkan upaya masuknya produk garmen ilegal melalui sejumlah operasi penindakan yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda.

Operasi pertama dilakukan pada Rabu (10/12/2025) dengan menyasar tiga kontainer di Pelabuhan Sunda Kelapa. Operasi kedua berlangsung di ruas Tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12/2025), di mana petugas menghentikan dua truk yang mengangkut ballpress berisi pakaian bekas ilegal.

Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan komitmen penuh institusinya dalam menjaga masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal dan sekaligus melindungi industri nasional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang yang merugikan negara dan dapat mematikan usaha dalam negeri,” ujar Djaka dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (11/12/2025).

Dari tiga kontainer yang diamankan, dua di antaranya berisi garmen ilegal dan satu lainnya berisi mesin. Ketiga kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa yang berangkat dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau, setelah sebelumnya datang dari luar negeri. Seluruh kontainer kemudian diamankan ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan.

Djaka menambahkan bahwa penyelundupan menggunakan kontainer menjadi tantangan serius. “Kami memperketat pengawasan hingga moda transportasi laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada toleransi untuk impor ilegal, terutama yang memanipulasi dokumen maupun pemberitahuan barang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa lebih dari setengah kasus penyelundupan yang terungkap berkaitan dengan belanja daring.

“Ini menunjukkan perlunya masyarakat mengetahui prosedur kepabeanan dengan jelas,” ujarnya.

Untuk meningkatkan literasi publik, Bea Cukai telah meluncurkan kampanye edukasi “STOP-CEK-LAPOR” yang bertujuan membantu masyarakat mengenali indikasi penipuan, memeriksa kebenaran informasi, dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Bea Cukai Berhasil Mengungkap Penyelundupan Garmen Ilegal dari Luar Negeri - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%