DPR Pertimbangkan Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Pembahasan Segera Digelar

By 1 hari lalu 2 menit membaca

naraga.idWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaan pembahasan tersebut.

Menurut Dasco, surat usulan yang berasal dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI dan belum secara resmi diteruskan ke meja pimpinan. “Kalau nanti sudah masuk secara resmi, akan dibahas di rapim dan Bamus sesuai aturan yang berlaku. Bisa saja besok, atau pekan depan,” ujarnya usai rapat paripurna pembukaan masa sidang di Gedung DPR RI, Senin (24/6/2025).

Ia menekankan bahwa DPR akan bersikap hati-hati dalam menanggapi surat tersebut. Pasalnya, banyak surat serupa yang masuk dari berbagai kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan TNI atau Polri. Oleh karena itu, proses pengkajian dinilai perlu dilakukan secara seksama sebelum diambil langkah lanjut.

“Memang banyak surat masuk dari berbagai pihak, termasuk yang mengatasnamakan forum purnawirawan. Karena itu, kami tidak bisa gegabah. Semua akan dipelajari secara mendalam sebelum diambil sikap,” tambahnya.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak dilakukannya proses pemakzulan terhadap Gibran. Mereka menganggap pencalonan Gibran sebagai wakil presiden tidak sah karena didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menurut mereka cacat secara hukum.

Putusan tersebut dinilai bermasalah karena dipimpin oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan Gibran. Forum ini menilai Anwar seharusnya tidak ikut dalam proses pengambilan keputusan karena terdapat konflik kepentingan.

Selain aspek hukum, forum purnawirawan juga menyoroti soal kepantasan dan etika. Mereka menilai bahwa Gibran tidak memiliki cukup pengalaman dan kapabilitas untuk menjabat sebagai Wakil Presiden. Masa jabatannya yang singkat sebagai Wali Kota Solo serta latar belakang pendidikannya yang dipertanyakan dijadikan alasan bahwa Gibran dianggap tidak layak menempati posisi strategis di pemerintahan nasional.

“Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh sosok yang belum cukup matang dari sisi pengalaman dan integritas,” demikian salah satu kutipan dalam surat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari forum purnawirawan dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


DPR Pertimbangkan Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Pembahasan Segera Digelar - Ruang Wawasan Cerdas | naraga.id
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%