naraga.id— Perusahaan pelat merah PT Pupuk Indonesia (Persero) resmi melakukan perombakan jajaran dewan komisaris. Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam daftar komisaris baru adalah musisi dan komposer ternama, Yovie Widianto.
Perubahan ini diumumkan melalui dokumen keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/6/2025). Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa perombakan merupakan hasil keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direksi PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham, sebagaimana tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 16 Juni 2025.
Sebanyak sembilan anggota dewan komisaris diberhentikan dengan hormat, termasuk Darmin Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Nama-nama lain yang ikut diganti di antaranya Mustoha Iskandar, Riswinandi, Danar Rahmanto, Anwar Sanusi, Ari Dwipayana, Farhat Brachma, serta dua komisaris lama, Febrio Nathan Kacaribu dan Suwandi, yang kembali diangkat.
Susunan terbaru dewan komisaris PT Pupuk Indonesia kini terdiri dari:
Sudaryono – Komisaris Utama
Rachlan S. Nashidik – Komisaris Independen
Iwan Sumule – Komisaris
Nurul Ichwan – Komisaris
Muhammad Rizal Kamal – Komisaris
Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris
Yovie Widianto – Komisaris
Febrio Nathan Kacaribu – Komisaris
Suwandi – Komisaris
Pengangkatan Yovie Widianto menambah daftar tokoh publik dari luar sektor korporasi yang masuk dalam jajaran komisaris BUMN. Dikenal sebagai salah satu musisi paling berpengaruh di Indonesia, Yovie memiliki rekam jejak panjang dalam industri kreatif.
Meski berasal dari latar belakang non-bisnis, masuknya Yovie dianggap sebagai bagian dari upaya diversifikasi keahlian di tubuh perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebelumnya telah menyatakan keterbukaan terhadap figur-figur lintas sektor yang dinilai memiliki kontribusi strategis dalam penguatan tata kelola perusahaan negara.
Dengan susunan baru ini, PT Pupuk Indonesia diharapkan mampu memperkuat kinerja korporasi, termasuk dari sisi pengawasan dan arah kebijakan strategis. Perusahaan pelat merah tersebut memegang peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui distribusi pupuk bersubsidi dan pengembangan industri petrokimia di Indonesia.
Tinggalkan Balasan