naraga.id – Program bantuan pangan non-tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Bantuan ini menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun.
Berdasarkan data dari Kemensos, distribusi BPNT tahun ini menggunakan skema triwulanan. Hingga pertengahan Juni 2025, pencairan telah memasuki periode kedua, mencakup bulan April hingga Juni.
Berikut pembagian periode pencairan BPNT 2025:
Tahap I: Januari – Februari – Maret
Tahap II: April – Mei – Juni
Tahap III: Juli – Agustus – September
Tahap IV: Oktober – November – Desember
Meski terbagi dalam empat tahap, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan. Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima, sehingga masyarakat diminta rutin memantau status pencairan masing-masing.
Menteri Sosial Yusuf Saifullah (Gus Ipul) menyatakan bahwa total alokasi anggaran BPNT 2025 mencapai Rp43,8 triliun dan diperuntukkan bagi 18,2 juta penerima. Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
“Dana disalurkan per tiga bulan sekali, jadi totalnya per tahap sebesar Rp600.000 per penerima,” ujar Gus Ipul melalui siaran resmi kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (14/6/2025).
Untuk tahap kedua yang tengah berlangsung, KPM menerima total dana Rp600.000 yang mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung terdekat.
Selain bantuan reguler, pemerintah juga menambahkan skema Penebalan Bansos yang akan mulai dicairkan pada Juni 2025. Setiap penerima akan mendapatkan tambahan uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan hasil akumulasi dari Rp200.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli.
“Kita mulai distribusikan tambahan ini di bulan Juni. Masing-masing penerima mendapat Rp200 ribu per bulan, selama dua bulan,” ungkap Gus Ipul.
Dengan adanya penambahan ini, total dana yang masuk ke rekening KPM pada bulan Juni bisa mencapai Rp1 juta, tergantung status pencairan tahap reguler dan tambahan.
Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima BPNT diminta memastikan data identitas sesuai dan aktif, agar tidak mengalami hambatan dalam proses penyaluran.
Tinggalkan Balasan